Penandatangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu di BRMP Sumut
Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PKPW) bagi pegawai paruh waktu yang akan mendukung berbagai program modernisasi pertanian. Kegiatan ini diikuti oleh 25 pegawai paruh waktu yang akan bertugas di bidang pendampingan lapangan, administrasi program, pengumpulan data, serta dukungan teknis lainnya.
Kegiatan penandatanganan dipimpin oleh Kepala Balai, Dr. Siti Maryam Harahap, S.P., M.P., dan disaksikan oleh Kepala Tata Usaha, Harpen Maulana Lubis, S.P., M.M..
Dalam arahannya, Kepala Balai menegaskan bahwa keberadaan pegawai paruh waktu sangat penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan BRMP, khususnya untuk memperkuat implementasi modernisasi pertanian di lapangan.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha menyampaikan penjelasan terkait hak, kewajiban, tata tertib, serta mekanisme administrasi yang harus dipahami dan dipatuhi oleh seluruh pegawai paruh waktu.
Penandatanganan dilakukan secara bertahap oleh seluruh peserta dan disaksikan langsung oleh pimpinan. Dengan ditandatanganinya PKPW, maka para pegawai paruh waktu resmi terikat kontrak dan siap melaksanakan tugas sesuai jadwal yang ditetapkan.
Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi dokumentasi serta penyampaian arahan akhir dari Kepala Balai.