• Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
  • (061) 787 0710 - WA 0882019735434
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
120 dilihat       28 November 2025

Penandatangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu di BRMP Sumut

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PKPW) bagi pegawai paruh waktu yang akan mendukung berbagai program modernisasi pertanian. Kegiatan ini diikuti oleh 25 pegawai paruh waktu yang akan bertugas di bidang pendampingan lapangan, administrasi program, pengumpulan data, serta dukungan teknis lainnya.

Kegiatan penandatanganan dipimpin oleh Kepala Balai, Dr. Siti Maryam Harahap, S.P., M.P., dan disaksikan oleh Kepala Tata Usaha, Harpen Maulana Lubis, S.P., M.M..

Dalam arahannya, Kepala Balai menegaskan bahwa keberadaan pegawai paruh waktu sangat penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan BRMP, khususnya untuk memperkuat implementasi modernisasi pertanian di lapangan.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha menyampaikan penjelasan terkait hak, kewajiban, tata tertib, serta mekanisme administrasi yang harus dipahami dan dipatuhi oleh seluruh pegawai paruh waktu.

Penandatanganan dilakukan secara bertahap oleh seluruh peserta dan disaksikan langsung oleh pimpinan. Dengan ditandatanganinya PKPW, maka para pegawai paruh waktu resmi terikat kontrak dan siap melaksanakan tugas sesuai jadwal yang ditetapkan.

Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi dokumentasi serta penyampaian arahan akhir dari Kepala Balai.

Prev Next

- Humas BRMP Sumatera Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kementerian Pertanian Salurkan Bantuan Benih bagi Petani Terdampak Banjir di Kabupaten Langkat
    20 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Kementan/Bapanas Peduli Bencana, Salurkan Bantuan Banjir ke Kabupaten Tapanuli Utara
    19 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    BRMP Sumut Serahkan Bantuan Peduli Bencana Alam di Kota Tebingtinggi
    19 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    BRMP Sumut Perkuat Mutu Beras melalui Pelatihan Pendampingan Standar Instrumen Pertanian
    19 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    BRMP Sumatera Utara Gelar Bimtek Standardisasi Instrumen Pertanian di Langkat
    18 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara

tags

ASNBerakhlak Agromodern BRMP BRMPKEMENTAN BRMPSumut Kementan Kementerian Pertanian SwasembadaPangan

Kontak

(061) 787 0710 - WA 0882019735434
(061) 786 1020
[email protected]

Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor
Medan - Sumatera Utara
Indonesia
20143

Website : https://sumut.brmp.pertanian.go.id/

© 2023 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara. All Right Reserved